Berita Viral
NASIB Akmal Sopir Travel Rudapaksa dan Bunuh Penumpangnya, Tega Buang Jasad Korban ke Jurang
Beginilah nasib Andi Gugun alias Akmal (23) sopir travel yang rudapaksa dan bunuh penumpangnya, Jessica Sollu alias JS (22) di Sulsel dan tega buang j
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Andi Gugun alias Akmal (23) sopir travel yang rudapaksa dan bunuh penumpangnya, Jessica Sollu alias JS (22) di Luwu Timur, Sulsel.
Adapun Akmal pelaku pembunuhan dan rudapaksa penumpangnya kini sudah ditangkap polisi.
Sebelumnya, mayat wanita berinisial JS ditemukan warga di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelakunya ternyata Andi Gugun alias Akmal (23), yang merupakan sopir mobil travel yang membawa korban dari Palopo menuju Morowali.
Kini, Akmal ditangkap di Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024) dini hari, saat mencoba kabur.
Ia mengakui berbuatannya melakukan rudapaksa hingga membunuh korban.
Saat kejadian, Akmal sopir travel membawa JS selaku penumpangnya, dari Palopo menuju Morowali, pada Senin (11/11/2024) pukul 18.30 Wita.
Dalam perjalanan, korban duduk di kursi depan dan bersebelahan dengan pelaku.
Pada Selasa (12/11/2024) dini hari, muncul niat jahat pelaku saat melihat korban tertidur.
Pelaku sempat menawarkan uang Rp200 ribu kepada korban, namun ditolak.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa di Delitua, Awalnya Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial
Saat tiba di kawasan Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, pelaku menepikan mobil dengan alasan hendak buang air.
Namun, pelaku beralih ke pintu sebelah kiri mobil dan menyerang korban.
Ia mencekik leher serta menutup mulut korban sehingga tak berdaya, lalu melancarkan aksinya.
Ketika korban sadar, ia mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.
Saat keluar dari mobil dan duduk di aspal, pelaku kembali menyerang korban hingga tidak berdaya.
Pelaku lantas mengambil perhiasan korban. Setelahnya, pelaku membuang korban ke jurang.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (13/11/2024), lalu dibawa ke RSUD I Lagaligo, Wotu, Luwu Timur, untuk diautopsi.
Pada Senin (18/11/2024), jasad korban dimakamkan di Toraja.
Baca juga: NISSA Sabyan dan Ayus Diam-diam Ternyata Sudah Nikah, KUA Buka Suara Usai Tutupi Selama 4 Bulan
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers Rabu (20/11/2024) mengatakan, pelaku ditangkap di Kalimantan.
Pelaku kabur ke Kalimantan, setelah memperkosa, merampok, dan membunuh korban.
"Pelaku berhasil ditangkap di Kalimantan, kemudian dibawa kembali ke Makassar. Pelaku sekarang sudah ditahan dan dalam proses hukum," kata Yudhiawan.
Irjen Yudhiawan mengungkapkan, sebelum membunuh JS, pelaku terlebih dahulu memperkosa dan mengambil harta benda korban.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024).
"Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu kembali ke Parepare dan menumpangi kapal laut menuju Kalimantan Timur. Di situlah pelaku ditangkap,"ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ucapnya.
Tersangka juga dijerat dengan pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Pasal tindak kekerasan seksual juga disangkakan kepada Akmal.
"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta," lanjut Yudhiawan.
Pasal terakhir yang disangkakan adalah pasal tindak pidana penganiayaan.
"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," imbuhnya.
Tersangka juga ternyata adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Sinjai, Sulawesi Selatan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sopir Mobil travel
Andi Gugun alias Akmal
kasus pembunuhan jessica sollu
nasib Andi Gugun alias Akmal
Tribun-medan.com
viral di media sosial
PROFIL Serma Purn Mustari Baso Pensiunan Kopassus Ditelantarkan Istri dan Anak, Tabungan Dikuras |
![]() |
---|
TERBARU Daftar Nama Direksi dan Komisaris Bank Mandiri, Henry Panjaitan Jabat Wakil Direktur Utama |
![]() |
---|
ANAK 18 Tahun yang Bunuh Ibu Kandungnya Bersimpuh, Sang Ayah Lemas Menangis, Pelaku Menyesal |
![]() |
---|
KEPALA Puskesmas Nosu Dicopot setelah Kematian Lina Limbong |
![]() |
---|
PERNYATAAN Grab Soal Kasus Konsumen dan Driver Rosdewi yang Viral di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.