Berita Viral

TAMPANG 4 Bapak-Bapak yang Aniaya Bocah 10 Tahun di Tangerang, Siram Miras dan Disetrum

Tiga bapak-bapak  yang menyiksa bocah 10 tahun di Tangerang viral di media sosial. 

HO
TAMPANG 4 Bapak-Bapak yang Aniaya Bocah 10 Tahun di Tangerang, Siram Miras dan Disetrum 

Korban kemudian dianiaya dengan cara disetrum dan dipukul menggunakan sandal.

Arief mengatakan korban juga disiram minuman keras dan dibanting dari atas balai bambu.

Setelah mengetahui anaknya dianiaya, orang tua korban berbegas melapor kepada Polsek Kronjo.

Baca juga: CURHAT Napi Lapas Tanjung Raja ke Robby, Pungli Besar-besaran, Sebulan Hampir Keluarkan Rp30 Juta

"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," kata Arief.

"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang."

Petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo kemudian menangkap tiga pelaku.

Satu pelaku lainnya, T, masih diburu setelah meningggalkan rumahnya di Kp. Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved