Berita Viral
AROGANNYA AKP Dadang Iskandar Pelaku Tembak Mati Polisi di Sumbar, Ogah Didekati: Saya Makan Kau
Arogannya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak mati rekannya sesama polisi AKP Ulil Ryanto Anshari saat menyerahkan diri
TRIBUN-MEDAN.COM – Arogannya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak mati rekannya sesama polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sikap arogan AKP Dadang Iskandar pelaku kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar menjadi sorotan.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tertangkap basah menembak AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Mapolres pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dalam insiden tersebut, AKP Dadang Iskandar dua kali menembak ke arah wajah AKP Ulil Ryanto Anshari.
Setelah melakukan aksi kejam tersebut, AKP Dadang Iskandar pun langsung lari dan membawa mobil dinasnya.
Usut punya usut, AKP Dadang Iskandar nyatanya segera menyerahkan diri ke Polda Sumbar di malam kejadian.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Segera diperiksa penyidik, dalam foto terbaru yang tersebar di media sosial, terlihat AKP Dadang Iskandar telah memakai baju oranye.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," pungkas Kapolres Solok Selatan AKP Arief Mukti.
Baca juga: Sidang Perdana Bulang dkk, Terdakwa Pembakaran Wartawan Direncanakan Pekan Depan, Pembacaan Dakwaan
Di momen penyerahan diri ke Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar sempat terlihat emosi.
Dalam video yang dilansir dari akun lambe turah terlihat AKP Dadang Iskandar sempat memarahi pria yang mendekatinya.
Di momen tersebut AKP Dadang Iskandar sedang digiring oleh dia anggota kepolisian untuk masuk ke dalam kantor polisi.
Sambil berteriak, AKP Dadang Iskandar mengaku ogah didekati.
"Saya udah menyerah ini. Mau apa kamu? Saya makan kau," kata AKP Dadang Iskandar.
"Saya datang udah baik-baik," sambungnya sembari memelototi pria yang mengganggunya.
Baca juga: Ahli Jinakkan Bom, Ini Rekam Jejak AKP Riyanto Ulil Anshar, Kasat Reskim yang Tewas Ditembak
Harta AKP Dadang
Disisi lain, harta kekayaan AKP Dadang itupun kini disorot.
Dilansir dari LHKPN KPK, AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 lalu dengan total Rp 445.000.000. Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 260.000.000
 1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 239.000.000
 
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000 
2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000
3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000 
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 22.000.000
Sub Total Rp 545.000.000
II. HUTANG Rp 100.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 445.000.000
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Arogannya AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar
polisi tembak polisi
Solok Selatan
AKP Ulil Ryanto Anshari
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |   | 
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |   | 
|---|
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |   | 
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |   | 
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.