Berita Viral
Ahli Jinakkan Bom, Ini Rekam Jejak AKP Riyanto Ulil Anshar, Kasat Reskim yang Tewas Ditembak
AKP Ryanto dihabisi oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan tembakan kebagian kepalanya pada Jumat 22 November 2024 dini hari.
TRIBUN-MEDAN.com - Ahli jinakkan bom, ini rekam jejak AKP Riyanto Ulil Anshar.
AKP Riyanto Ulil Anshar adalah Kasat Reskim yang tewas ditembak.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar meregang nyawa setelah ditembak dibagian kepala oleh sesama rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca juga: LPKA Medan Sambut Positif Rencana Pembangunan Gereja bagi Anak Binaan
Sebelumnya AKP Ryanto juga pernah memiliki tugas bagus di Gegana Brimob Polda Jateng yakni Kepala Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jateng dan Kepala Sub Detasemen Wanteror Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.
AKP Ryanto juga pernah menjadi Komandan Peleton penampungan bintara remaja.
Kejadian tersebut terjadi di Mapolres Solok Selatan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jum'at, 22 November 2024.
Korban sempat menjalani perawatan, namun nahas lantaran tembakan mengenai organ vitalnya membuat nyawanya tak bisa diselamatkan.
Baca juga: SOSOK Angga Murina Mantan Pesepakbola Tewas Ditembak Tetangganya di Sumsel, Eka Maulana Dendam
Mengenai profil korban, dikutip dari berbagai sumber, AKP Ryanto Ulil Anshar berumur 34 tahun merupakan perwira kelahiran Makassar pada 12 Agustus 1990.
Korban merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 2012 silam.
AKP Ryanto menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan baru 11 bulan 29 hari.
Berbagai penugasan dan jabatan pernah diemban olehnya yakni sebagai Kapolsek Madukara di Banjarnegara.
Lalu pada 14 April 2022, ia dipromosikan menjadi Kasat Resnarkoba Polres Magelang Polda Jawa Tengah.
Namun nahas karirnya harus berhenti setelah meregang nyawa di tangan seniornya sesama polisi.
AKP Ryanto dihabisi oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan tembakan kebagian kepalanya pada Jumat 22 November 2024 dini hari.
Kronologis kejadian tersebut diduga ketika ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menangkan pelaku tambang galian C.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.