Sumut Terkini
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sumut Ingatkan Kontestan dan Tim untuk Taat dan Sadar Hukum
Masa tahapan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024, yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa tahapan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024, yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. 24 November 2024 sudah masuk masa tenang menuju hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu Sumut mengimbau calon kepala daerah untuk patuh, taat, menghargai dan mengikuti peraturan yang ada di dalam masa tenang di Pilkada serentak tahun 20204. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Jumat (22/11/2024)
"Memasuki masa tenang, Bawaslu selalu mengimbau kepala daerah dan calon kepala daerah, tim sukses dan ring satu lah mengimbau untuk kesadarannya dengan aturan, soal aturan mereka tahu," kata Saut Boangmanalu.
Saut mengatakan pihak Bawaslu Sumut bersama jajarannya di Kabupaten/Kota, akan melakukan pengawasan selama masa tenang Pilkada serentak ini. Dia mengimbau calon pemimpin menjadi teladan, dan memberi arahan ke tim.
"Mereka (calon kepala daerah) memiliki jajaran, kita mengimbau membangun kesadaran. Kalau mencuri, mencurang bagaimana dia menjadi contoh bila terpilih," sebut Saut.
Saut mengingatkan calon kepala daerah untuk menjadi contoh di tengah masyarakat, untuk tidak bertindak di luar peraturan masa tenang di Pilkada serentak 2024. Semua paslon agar mulai dari kita sendiri untuk sadar hukum.
Saut mengimbau masyarakat jangan takut melaporkan kejadian di sekitarnya, yang melanggar peraturan di masa tenang Pilkada ini. Baik di Panwascam dan Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Terutama ASN jangan mau diintimidasi, intervensi, menjalankan perintah untuk memenangkan kembali kepala daerah yang mencalonkan," pungkas Saut.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Antisipasi Kenaikan Harga, Polda Sumut Jual Beras SPHP Bulog Ukuran 5 Kg Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
8 Ekor Lumba-lumba Terdampar di Tambak Kerang Perairan Asahan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswa Baru Unimed Saat PKKMB 2025, Tinggalkan Kampung Demi Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Tergiur Imbalan Rp 3 Juta, Sopir Angkot di Dairi Ditangkap Polisi Usai Bawa Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Dolok Pardamean Berikan Bendera ke Angkot yang Melintas di Jalan Lingkar Danau Toba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.