Berita Viral
NASIB Dokter JA, Rumah Dirusak Preman, Baru Kuak Perselingkuhan Istrinya dengan Eks Dandim Makassar
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib dokter JA, rumahnya dirusak preman.
Dokter JA diketahui baru menguak perselingkuhan istrinya dengan Eks Dandim Makassar.
Inilah sosok Dokter JA (48) dokter di Makassar yang ngaku diteror usai laporkan istrinya berselingkuh dengan eks Dandim 1408/Makassar berinisial Letkol Inf LG.
Baca juga: AKP Dadang Penembak AKP Ulil Disorot Lantaran tak Diborgol dan Merokok, Polda Sumbar:Gangguan Mental
Dokter JA diduga diintimidasi yakni dengan didatangi sekelompok orang tak dikenal.
Pengacara dokter JA, Fahril Arif mengatakan pihaknya sudah melaporkan aksi intimidasi yang didapatkan kliennya ke Polrestabes Makassar.
Menurut Fahril, dokter JA mendapatkan pengancaman diduga dari kompoltan preman yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Makassar, Senin (18/11/2024).
Baca juga: PROFIL Jainal Arifin, Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi di Makassar
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman.
Baca juga: PELAKU Pembunuhan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Santai Merokok dan Tidak Diborgol di Polda Sumbar
Menurut Fahril preman tersebut mengrusak CCTV dan juga menggembok rumah kliennya.
Ia mengatakan preman tersebut juga diduga melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga.
"Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan pengerusakan beberapa benda termasuk kendaraan," ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2024.
Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi laporan yang dilayangkan pihaknya.
"Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan klien kami bisa mengambil barangnya di rumah," ucapnya.

Fahril menyebut total ada tiga laporan yang dilaporkan atas kasus yang meninpa kliennya.
Yakni, ke Pomdam untuk oknum TNI terkait dugaan perselingkuhan dan asusila.
Kemudian, ke Polda Sulsel untuk istri JA soal dugaan perselingkuhan dan asusila.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.