Berita Viral

TERKUAK AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Ternyata Punya Utang Rp100 Juta

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya sesama polisi AKP Ulil Ryanto ternyata punya utang Rp100 juta.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AROGANNYA AKP Dadang Iskandar Pelaku Tembak Mati Polisi di Sumbar, Ogah Didekati: Saya Makan Kau 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ternyata punya utang Rp100 juta.

Adapun Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya AKP Ulil Ryanto Anshari rupanya memiliki utang.

Utang yang dimiliki AKP Dadang Iskandar tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2021.

Saat pelaporan LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) di Polres Kota Padang.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar adalah pelaku penembakan rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Penembakan terhadap AKP Ulil oleh AKP Dadang terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Lokasinya di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: TAMPANG Fikran Pemuda di Sulut Pembunuh Mama Muda dan Balitanya, Motifnya Curiga Korban Punya Pacar

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Dadang Iskandar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pertama pada periode 9 Juni 2014 saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Saat itu, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang dilaporkan sebanyak Rp 213.979.000.

Kemudian pada 27 Februari 2020, ia kembali melaporkan harta kekayaannya yang naik menjadi Rp 421.400.000.

Jabatan AKP Dadang Iskandar kala itu adalah Kasatresnarkoba Polres Kota Padang.

Di LHKPN ini, AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 120 juta.

Nominal utang itu pun kemudian turun menjadi Rp 100 juta sesuai dengan LHKPN terbaru yang disampaikan per 2 Maret 2021.

Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved