Berita Viral

HARTA KEKAYAAN AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil di Polres Solok Diduga Masalah Tambang Ilegal

Berikut ini harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari. 

HO
HARTA KEKAYAAN AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil di Polres Solok Diduga Masalah Tambang Ilegal 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari

AKP Dadang telah ditangkap dan ditetapkan sebagi tersangka. 

Motif sementara penembakan ini yakni penangkapan pelaku tambang ilegal di Solok Sumbar. 

AKP Dadang Iskandar adalah perwira Polri yang menjabat Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan, SUmatera Barat.

Melihat usianya yang terlihat relatif sudah senior namun baru menyandang pangkat AKP, Dadang Iskandar diduga bukanlah lulusan Akpol.

Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

AKP Dadang Iskandar ditangkap
AKP Dadang Iskandar ditangkap

AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.

Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku Polisi Tembak Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved