Sumut Terkini

KLHK Bongkar Penyelundupan Gelap 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Kisaran, 2 TNI dan 1 Polisi Ditangkap

Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen saat Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani bersama kejaksaan, Polda Sumut memaparkan perdagangan 1.180 kilogram sisik trenggiling di Medan, Selasa (26/11/2024). Sisik trenggiling yang didapat dari 1 warga sipil dan 3 aparat didapat dari Kisaran, hendak dijual ke luar negeri. 

Terhadap AS, 45 tahun, warga sipil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan tanjung gusta Medan.

Sedangkan dua personel TNI MYH, 48 tahun, dan RS, 35 tahun, masih menjalani pemeriksaan di Sub Denpom I/1 Pematangsiantar.

Kemudian, oknum Polisi berinisial AHS, menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.

Rasio mengungkapkan, pihaknya masih mendalami darimana sisik trenggiling didapat dan akan dibawa kemana. Dugaan sementara, 1.180 ton ini akan dibawa ke luar negeri.

Mereka menyebut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri alur transaksi jual beli sisik trenggiling.

Diduga, perdagangan gelap ini sangat terstruktur dan sistematis hingga ke luar negeri.

"PPATK supaya melihat aliran transaksi keuangan jaringan ini bukan hanya 4 orang ini. Masih ada jaringan yang lainnya. Maka dengan mengetahui transaksi keuangan mengetahui siapa saja yang diduga menjadi bagian jaringan tersangka ini,"ungkapnya.

"Ini diduga merupakan kejahatan transnasional atau lintas negara. Jaringan trenggiling sangat terstruktur baik di Indonesia dan luar negeri.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved