Sumut Terkini
KLHK Bongkar Penyelundupan Gelap 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Kisaran, 2 TNI dan 1 Polisi Ditangkap
Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Terhadap AS, 45 tahun, warga sipil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan tanjung gusta Medan.
Sedangkan dua personel TNI MYH, 48 tahun, dan RS, 35 tahun, masih menjalani pemeriksaan di Sub Denpom I/1 Pematangsiantar.
Kemudian, oknum Polisi berinisial AHS, menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Rasio mengungkapkan, pihaknya masih mendalami darimana sisik trenggiling didapat dan akan dibawa kemana. Dugaan sementara, 1.180 ton ini akan dibawa ke luar negeri.
Mereka menyebut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri alur transaksi jual beli sisik trenggiling.
Diduga, perdagangan gelap ini sangat terstruktur dan sistematis hingga ke luar negeri.
"PPATK supaya melihat aliran transaksi keuangan jaringan ini bukan hanya 4 orang ini. Masih ada jaringan yang lainnya. Maka dengan mengetahui transaksi keuangan mengetahui siapa saja yang diduga menjadi bagian jaringan tersangka ini,"ungkapnya.
"Ini diduga merupakan kejahatan transnasional atau lintas negara. Jaringan trenggiling sangat terstruktur baik di Indonesia dan luar negeri.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Gubsu Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman meski Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 Triliun |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution Lagi: 19 Daerah di Sumut Nol Penerbitan PBG untuk MBR |
![]() |
---|
Sudah 20 Tahun Siswa Nyeberang Sungai saat Berangkat Sekolah, Begini Kata Bupati Nisel |
![]() |
---|
Kalapas Labuhanruku Akui Danrupam di Ruangan yang Sama saat Pengunjung Pukul Tahanan |
![]() |
---|
Keluarga Tahanan Lapor ke Polisi Dugaan Pemukulan yang Difasilitasi Petugas Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.