Pilkada 2024
KPU Dairi Menjamin Seluruh Badan Ad Hoc Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Mulai PPK hingga Linmas
Kita harus memasukkan badan ad hoc kita mulai dari PPK, PPS hingga KPPS dan juga Linmas itu semua sudah kita masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menjamin seluruh badan ad hoc mulai dari tingkat PPK hingga KPPS dan Linmas akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan terjaminnya badan ad hoc ini sudah tertuang dalam keputusan KPU RI.
"Kita harus memasukkan badan ad hoc kita mulai dari PPK, PPS hingga KPPS dan juga Linmas itu semua sudah kita masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan, " ujar Ridwan, Selasa (26/11/2024).
Kata Ridwan, dengan masuknya badan ad hoc ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan kepedulian KPU kepada jajaran yang berada di bawah.
"Walaupun semua sudah ada BPJS (Ketenagakerjaan) semua badan ad hoc kita tidak ada yang terkena musibah . Kalaupun ada, KPU sudah menyiapkan itu semua, " ungkapnya.
Dengan demikian, Ridwan juga menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi santunan yang diberikan oleh KPU bilamana ada petugas badan ad hoc yang tertimpa musibah maupun kemalangan.
"Ketika dialihkan (ke BPJS Ketenagakerjaan) sudah tidak ada lagi. Karena tidak boleh ada penggunaan dabel ganda. Karena tujuan kita memasukkan ke BPJS, ini adalah jumlah yang besar, dengan sistem santunan takut kita tidak terdaftar semua. Jadi ini merupakan langkah secara substansi untuk mengcover semua bekerja dalam Kepemiluan sampai ke level paling bawah, " tegasnya.
Apabila ada petugas badan ad hoc yang sakit sewaktu menjalankan tugas, maka akan dirujuk sesuai dengan afiliasi dari BPJS itu sendiri.
"Kalau untuk rumah sakit pemerintah itu sudah pasti akan dirujuk kesana. Tapi kalau yang swasta, kita belum tahu. Tergantung sesuai afiliasi dari BPJS itu sendiri, " katanya.
Dirinya berharap, seluruh petugas badan ad hoc untuk bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
"Kami dalam beberapa rakor selalu meminta agar badan ad hoc untuk berada di netral," tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.