Berita Nasional
Perlawanan Tom Lembong Kandas, Ini Alasan Hakim Tumpanuli Marbun Tolak Praperadilan Eks Mendag
Perlawanan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong atas status tersangka dugaan korupsi impor gula, akhirnya kandas.
Editor:
Juang Naibaho
HO
Kolase Hakim Tumpanuli Marbun (kiri) dan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan Praperadilan Tom Lembong.
Tahun 2020, ia pernah menjatuhi vonis hukuman mati pada tersangka pemilik sabu seberat 25 kg.
Tumpanuli Marbun juga menjadi hakim anggota dalam kasus viral Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Biodata
Nama lengkap: Tumpanuli Marbun
Tanggal lahir: 25 Maret 1965
Umur: 59 tahun
Agama: Katolik
Pendidikan: Universitas Lambung Mangkurat
Pekerjaan: Hakim
Anak: 4
Harta Kekayaan
Melansir dari laman LHKPN, Tumpanuli telah melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2022, berikut rinciannya
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 966.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/312 m2 di KAB / KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 966.100.000
Tags
praperadilan Tom Lembong ditolak
Tumpanuli Marbun
perlawanan Tom Lembong
Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan
Tom Lembong
Berita Terkait: #Berita Nasional
Figha Lesmana, TikToker yang Ditangkap Atas Tuduhan Penghasutan Demo Ditangguhkan |
![]() |
---|
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.