Berita Nasional
Perlawanan Tom Lembong Kandas, Ini Alasan Hakim Tumpanuli Marbun Tolak Praperadilan Eks Mendag
Perlawanan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong atas status tersangka dugaan korupsi impor gula, akhirnya kandas.
Editor:
Juang Naibaho
HO
Kolase Hakim Tumpanuli Marbun (kiri) dan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan Praperadilan Tom Lembong.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000
1. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000
3. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 58.242.200
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 513.351.158
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.020.193.358
III. HUTANG Rp. ----
(*/tribunmedan.com)
Halaman 3 dari 3
Tags
praperadilan Tom Lembong ditolak
Tumpanuli Marbun
perlawanan Tom Lembong
Kejaksaan Agung
Menteri Perdagangan
Tom Lembong
Berita Terkait: #Berita Nasional
Figha Lesmana, TikToker yang Ditangkap Atas Tuduhan Penghasutan Demo Ditangguhkan |
![]() |
---|
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.