SOSOK Tumpanuli Marbun, Hakim PN Jaksel yang Tolak Praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Editor:
Juang Naibaho
HO
Kolase Hakim Tumpanuli Marbun (kiri) dan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan Praperadilan Tom Lembong.
Tahun 2020, ia pernah menjatuhi vonis hukuman mati pada tersangka pemilik sabu seberat 25 kg.
Tumpanuli Marbun juga menjadi hakim anggota dalam kasus viral Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Biodata
Nama lengkap: Tumpanuli Marbun
Tanggal lahir: 25 Maret 1965
Umur: 59 tahun
Agama: Katolik
Pendidikan: Universitas Lambung Mangkurat
Pekerjaan: Hakim
Anak: 4
Harta Kekayaan
Melansir dari laman LHKPN, Tumpanuli telah melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2022, berikut rinciannya
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 966.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/312 m2 di KAB / KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 966.100.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000
Berita Terkait
Baca Juga
Sakit Hatinya Tom Lembong ke Chusnul Khotimah, Auditor Penyebab Munculnya Kerugian Negara Rp 578 M |
![]() |
---|
TIGA HAKIM Dilaporkan Pihak Tom Lembong, Ahli Hukum Pidana dari IBLAM Law School: Keputusan Keliru |
![]() |
---|
Siapa Sosok Chusnul Khotimah? Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Terkait Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.