SOSOK Tumpanuli Marbun, Hakim PN Jaksel yang Tolak Praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Editor:
Juang Naibaho
HO
Kolase Hakim Tumpanuli Marbun (kiri) dan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan Praperadilan Tom Lembong.
1. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000
3. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 58.242.200
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 513.351.158
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.020.193.358
III. HUTANG Rp. ----
(*/tribunmedan.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Sakit Hatinya Tom Lembong ke Chusnul Khotimah, Auditor Penyebab Munculnya Kerugian Negara Rp 578 M |
![]() |
---|
TIGA HAKIM Dilaporkan Pihak Tom Lembong, Ahli Hukum Pidana dari IBLAM Law School: Keputusan Keliru |
![]() |
---|
Siapa Sosok Chusnul Khotimah? Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Terkait Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.