TRIBUN WIKI

Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7 Beserta Tugasnya Masing-masing

Inilah susunan duduk KPPS 1 sampai 7 beserta tugas yang mesti mereka jalankan di hari pencoblosan Pilkada 2024

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Anggota KPU Kota Medan Edy Suhartono (kiri) memberi penjelasan tentang tata cara pencoblosan pada sosialisasi Pemilu 2019 kepada pemilih pemula, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/2/2019). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2019.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi Anda yang berpartisipasi sebagai panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Anda harus tahu pula susunan duduk KPPS 1 sampai 7.

Selain soal susunan duduk KPPS 1 sampai 7, Anda juga perlu tahu tugas dan peran masing-masing dalam kegiatan ini.

Sehingga, proses pencoblosan di momen Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Sebagaimana diketahui, bahwa di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan ada bilik suara.

Lalu, akan ada KPPS yang duduk tak jauh dari bilik suara.

Ada juga yang berperan mengawasi dan mengawal pemilik suara dalam menyalurkan hak suaranya. 

Untuk mengetahui susunan duduk anggota KPPS 1 sampai 7, kita perlu melihat tata letak dan aturan TPS Pilkada 2024.

Berikut detikSumbagsel sajikan rangkumannya.

Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7

1. KPPS 1, 2, dan 3

Ketiga anggota KPPS ini duduk di samping pintu keluar dan berhadapan dengan meja tinta, kotak suara, bilik suara, dan tempat duduk pemilih. Pada sisi belakang, ada sanksi dan pengawas TPS. Anggota KPPS satu atau ketua duduk di tengah antara KPPS dua dan tiga.

2. KPPS 4 dan 5

Posisi duduk anggota ini berada di samping pintu masuk, tepatnya di samping KPPS 1, 2, 3 serta membelakangi saksi dan pengawas TPS. Sisi sampingnya terdapat papan pengumuman DPC dan DPT.

3. KPPS 6

Tempat duduk KPPS 6 berada di belakang kotak suara dan di samping anggota KPPS ketujuh.

4. KPPS 7

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved