TRIBUN WIKI

Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7 Beserta Tugasnya Masing-masing

Inilah susunan duduk KPPS 1 sampai 7 beserta tugas yang mesti mereka jalankan di hari pencoblosan Pilkada 2024

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Anggota KPU Kota Medan Edy Suhartono (kiri) memberi penjelasan tentang tata cara pencoblosan pada sosialisasi Pemilu 2019 kepada pemilih pemula, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/2/2019). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2019.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Untuk anggota terakhir bertugas menjaga meja tinta yang duduk di dekat pintu keluar.

Tugas KPPS dan Anggota KPPS Lain Serta PTPS di Pilkada 2024

Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

Anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved