Berita Viral

AGUS Salim Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Muak Polemik Uang Donasi: Sudah Mengganggu Sekali

Muak dengan kasus donasi, Agus Salim kini digugat 537 donatur ke Pengadilan Negeri Tangerang karena dinilai sudah sangat mengganggu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AGUS Salim Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Muak Polemik Uang Donasi: Sudah Mengganggu Sekali 

TRIBUN-MEDAN.COM Agus Salim korban penyiraman air keras digugat 537 donatur.

Adapun polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan dan belum berakhir juga.

Kini, sebanyak 537 donatur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim.

Ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim kini menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Ternyata para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.

Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Baca juga: SOSOK Dua Jenderal Orang Kepercayaan Prabowo, Mayjen TNI Ariyo Windutomo dan Mayjen TNI Kosasih

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved