Berita Viral

JAWABAN Denny Sumargo Usai Ditantang Alvin Lim Siram Air Keras Hadiah Rp3 M: Kasih Agus Aja Bang

Beginilah jawaban menggelitik Denny Sumargo usai ditantang Alvin Lim pembela Agus Salim siram air keras berhadiah Rp3 miliar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
JAWABAN Denny Sumargo Usai Ditantang Alvin Lim Siram Air Keras Hadiah Rp3 M: Kasih Agus Aja Bang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah jawaban menggelitik Denny Sumargo usai ditantang Alvin Lim siram air keras berhadiah Rp3 miliar.

Baru-baru ini pengacara Alvin Lim menantang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi menyiram matanya dengan air keras, dengan hadiah Rp3 miliar.

Diketahui, pengacara yang pernah berseteru dengan Hotman Paris ini mengumumkan dirinya kini mejadi kuasa hukum Agus Salim.

"Saya memantau kasus ini sudah lumayan lama, dan ini sebenarnya perkara simpel. 

Saya membela berdasarkan hukum saja, saya enggak melihat satu bintang film, satu petugas sosial siapa, enggak ada," kata Alvin, dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (30/11/2024).

Alvin Lim sesumbar akan memberikan mobil Mercy miliknya untuk Pratiwi Noviyanthi jika menerima tantangannya.

"Saya tantang Novi, saya punya mobil hampir Rp3 miliar. Saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras. 

Berani enggak? Saya kasih Rp3 miliar, enggak usah Rp1,3 miliar. Pikirkan uang itu, lebih penting mana uang atau kesehatan. 

Kalau dia (Novi) bilang lebih penting uang, saya kasih dua kali lipat. Bukan Rp1,3 miliar, tuh mobil Mercy baru saya, saya kasih ke dia (Novi), tapi disiram mata dia dua-duanya pakai air keras." sesumbarnya.

Baca juga: Profil Agustina Wilujeng Pramestuti Beserta Harta Kekayaannya, Kader PDIP Calon Wali Kota Semarang

Tak hanya Novi, Alvin juga menantang Denny Sumargo melakukan hal yang sama.

"Saya tantangin. Densu berani kayak begitu? Jadi jangan pikir uang melevelisasi orang itu dari uang aja. Eh yang lebih kaya dari dia banyak," kata Alvin. 

"Saya dan kurang lebih 100 lawyer, saya akan hajar habis Novi, saya akan hajar habis Densu kalau dia ikut-ikutan." sambungnya

Unggahan itu rupanya langsung mendapatkan reaksi dari Denny Sumargo maupun Pratiwi Noviyanthi.

Denny Sumargo justru memberikan komentar menggelitik menawarkan hadiah Alvin Lim itu untuk Agus saja.

"Gak berani bang, uang 3 miliarnya kasih ke agus aja bang," tulis Densu. 

"Sabar pak," balas Novi.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Presiden RI Prabowo Subianto Beserta Harta Kekayaan

AGUS Salim Digugat 537 Donatur ke Pengadilan

Agus Salim korban penyiraman air keras digugat 537 donatur.

Adapun polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan dan belum berakhir juga.

Kini, sebanyak 537 donatur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim.

Ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim kini menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Ternyata para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.

Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. 

Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. 

Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.

"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.

Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.

"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. 

Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.

Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus bisa terselesaikan dengan baik.

Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan.

"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan. 

Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," kata Pablo Benua.

"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.

"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. 

Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. 
Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved