Sumut Terkini
KAI Divre I Sumut Hadirkan Fasilitas Mushola di KA Sribilah Utama, Perjalanan Medan-Rantauprapat
PT KAI Divre I Sumatera Utara hadirkan fasilitas Mushola di rangkaian KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat PP.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- PT KAI Divre I Sumatera Utara hadirkan fasilitas Mushola di rangkaian KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat PP.
Kehadiran fasilitas Mushola di rangkaian KA Sribilah Utama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan para penumpang yang akan menjalankan ibadah sholat.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menyampaikan, dengan waktu tempuh KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat yang mencapai 5 jam, dibutuhkan fasilitas yang dapat membantu para penumpang seperti tersedianya fasilitas Mushola ini.
"PT KAI Divre I Sumut terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang prima kepada para penumpang, baik layanan di stasiun maupun di atas KA," ujarnya.
Fasilitas Mushola yang ada di rangkaian KA Sribilah Utama berada di Kereta Makan atau Restorasi. Perlengkapan yang ada di Mushola juga telah disiapkan bagi penumpang KA seperti sajadah, sarung, mukena dan sendal.
KAI Divre I Sumut menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk ikut bersama-sama menjaga fasilitas yang telah tersedia.
Sebagai informasi, saat ini jumlah perjalanan KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan-Rantauprapat PP sebanyak 6 perjalanan.
Dalam satu kali perjalanan, kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 406 tempat duduk. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa layanan KA dapat memesan tiket melalui Aplikasi Access by KAI atau melalui chanel resmi penjualan tiket lainnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.