Sumut Terkini
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lepas Sekda Arief yang Purna Tugas, 34 Tahun Mengabdi
Perjalanan panjang telah dilalui Sekdaprov Arief dalam menempuh tugasnya sebagai seorang ASN, 34 tahun lamanya.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Apel pagi tersebut diikuti seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN di jajaran Pemprov Sumut.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang pengangkatan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (20/11/2024) di Gedung DPRD Sumut, Arief juga menyampaikan sambutan perpisahan.
Arief mengawali pidato singkatnya dengan menyebutkan masa dinasnya sebagai PNS telah memasuki 34 tahun, dimulai dari CPNS untuk eselon 5 pada masa itu, kemudian naik hingga terakhir menjadi penjabat eselon I.
Mulai dari Kemendagri, berlanjut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), berpindah ke Pemko Medan dan terakhir kembali ke Pemprov Sumut.
“Alhamdulillah, semuanya dapat dijalani dengan baik juga disertai dengan perasaan yang tentunya bersyukur. Pada akhir bulan ini saya mengakhiri tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” jelas Arief.
''Cukup banyak tugas yang harus diemban dengan kesibukan yang sangat tinggi, dan mau tidak mau, suka tidak suka, paham atau tidak paham, semuanya harus dimengerti sebagai sekretaris atau sebagai seorang sekretaris daerah. Mulai dari anggaran, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan yang lain seperti urusan pertanian, infrastruktur dan sebagainya. Jadi mulai dari A sampai Z harus dipahami semuanya,” jelas Arief.
Selain itu, Arief mengatakan bahwa selama ini ia berperan sebagai sekretaris Gubernur, dimana seorang Sekdaprov sering mendampingi tugas dari atasannya di berbagai momentum.
“Untuk itu tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, bantuan, pengertian, dan semoga semuanya menjadi lebih baik,” katanya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Test Urin Bagi Puluhan Driver Event Aquabike 2025, Begini Keterangan AKBP Hendri Barus |
![]() |
---|
Vonis Mati Zulham, Keluarga Histeris di Ruang Sidang PN Kisaran, Sebut-sebut Nama Eks Oknum Petugas |
![]() |
---|
Disnaker Siantar Temui Pekerja Informal di 8 Kecamatan,Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Target Medali Emas di Porprovsu 2026, Muti Terus Mengasah Kemampuan Diri Sebagai Atlet Petanque |
![]() |
---|
Pengacara Sebut Pandu Minum Obat Resep Tukang Kusuk Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.