Berita Viral

Polisi Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan Perkosa 2 Gadis, Ternyata Ini Caranya

Tipu muslihat tersebut terungkap setelah mahasiswi korban pemerkosaan Agus menceritakannya kepada pihak kepolisian.

Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB mengungkap tipu muslihat Agus (21), pria difabel di NTB yang jadi tersangka pemerkosa 2 mahasiswi.

Tipu muslihat tersebut terungkap setelah mahasiswi korban pemerkosaan Agus menceritakannya kepada pihak kepolisian.

Pengakuan korban tersebut disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus Buntung.

Usut punya usut, Agus Buntung disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.

Terkait modus, Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.

Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus.

Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.

PENGAKUAN Agus Buntung Dituduh Rudapaksa 2 Wanita dan Jadi Tersangka: Dia Cuciin Saya dan Tertawa
PENGAKUAN Agus Buntung Dituduh Rudapaksa 2 Wanita dan Jadi Tersangka: Dia Cuciin Saya dan Tertawa (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," tulis keterangan postingan Polda NTB.

Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati juga mengungkap adanya tekanan dari pelaku sehingga korban mau melakukan tindakan tak senonoh.

Hal itulah yang menjadi dasar penyidik menetapkan Agus jadi tersangka pemerkosaan meskipun sosoknya merupakan disabilitas yang tidak punya tangan.

"Dia (pelaku) menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki sehingga orang tersebut tergerak. 

Ada unsur menekan suatu kondisi yang merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," pungkas AKBP Ni Made Pudjawati.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus.

Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung, di antaranya :

  • Perempuan inisial AA, teman korban
  • Pria penjaga homestay berinisial IWK
  • Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama
  • Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus
  • Pria berinisial Y, teman korban

Diwartakan sebelumnya, viral kasus pria disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung merudapaksa mahasiswi di kampus, Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB) pada 7 Oktober 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved