Siantar Terkini

Bappeda Sebut Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Makan Bergizi Gratis

 Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis telah ditunggu.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo tengah ditunggu oleh pemerintah daerah seperti Siantar. Perlu Diterangkan Dedi, bahwa petunjuk teknis penyelenggaraan makan bergizi gratis di daerah belum diterima sejauh ini. 

Pada postur APBD 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar hanya menyediakan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), yang di mana anggaran ini bisa dipakai untuk memfasilitasi makan bergizi gratis tersebut.

“Ketersediaan anggarannya sudah kita siapkan di Belanja Tak Terduga (BTT) dengan catatan anggaran ini masih gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan,” kata Dedi. 

Dedi pun menyebut besaran BTT yang dimiliki Pemko Pematangsiantar adalah Rp 10 miliar.

Terkait apakah uang itu cukup atau tidak untuk mengakomodir program makan bergizi gratis, terang Dedi, Pemko Pematangsiantar tidak bisa menerka-nerka.

Selama belum ada juknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Pemko Siantar tidak bisa menggeser anggaran dari satu dinas ke dinas lain, sebab jauh-jauh hari sudah dilakukan Rancangan APBD untuk tahun 2025.

“Sementara ini belum ada bang, Karena juknisnya belum ada keluar. Info-nya akan ada sharing antar pemerintah daerah dan pusat,” terang Dedi.

Berdasarkan informasi yang Dedi ketahui dari Pj Wali Kota Pematangsiantar sebelumnya, Matheos Tan, bahwa program makan bergizi gratis melibatkan TNI di ranah hulu. Pemerintah daerah bertindak hanya sebagai distributor ke satuan pendidikan (sekolah).

“Informasi-informasi kan terus bermunculan. Salah satunya itu adalah di mana pengelolaan dapur itu oleh TNI, dan kita pemerintah daerah hanya sebagai pendistribusian. Tapi ini pun kita harus dengar lagi instruksi keseluruhan nantinya,” terang Dedi.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved