Berita Viral

HOAKS 2 Anggota Polda Sumut Terjaring OTT KPK, Komitmen Polda Sumut Terus Berantas Narkoba dan Judol

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak ada kegiatan KPK di wilayah Sumatera Utara.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak ada kegiatan KPK di Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terserang kabar hoaks.

Baru-baru ini beredar rumor ada dua orang oknum anggota Polda Sumut yang berpangkat perwira dan Bintara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Isunya, kedua oknum anggota polisi itu diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2024 lalu di Medan.

Kedua oknum ini disebut-sebut bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Terkait isu liar yang beredar tersebut, KPK dengan tegas membantahnya.

KPK menegaskan, tidak ada kegiatan tim penyidik KPK di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam beberapa bulan terakhir ini, selain sebelumnya di Kabupaten Labuhan Batu pada Januari 2024 lalu.

"Negatif. Tidak ada kegiatan tim penyidik KPK di wilayah Sumatera Utara,"ujar Juru Bicara KPKTessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Komitmen Berantas Narkoba dan Judi Online

Diketahui, Polda Sumut terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, meskipun tengah disibukkan dengan pengamanan Pilkada serentak 2024.

Dalam periode 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.  

Sebanyak 24 tersangka diamankan, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 pengguna.

Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja.

Selain itu, sejumlah barang lain seperti 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai juga turut diamankan.  

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata tekat Polda Sumut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam kehidupan masyarakat.

Sebagian besar tersangka diketahui terlibat dalam jaringan pengedar terorganisir yang memiliki potensi dampak sangat merusak.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved