Medan Terkini

Daftar Nama 13 Mahasiswa Unika yang Terlibat Tawuran hingga Rusak Warung Milik Warga

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, akibat bentrokan sesama mahasiswa Unika, warung warga rusak.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA) Medan usai ditangkap buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, saat dipaparkan, Senin (9/12/2024). Polisi menyebut tawuran dipicu saling tatap di rumah makan tahun 2023 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditangkap Polisi karena terlibat tawuran antar Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian pada 5 Desember lalu.

Mereka ditangkap, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan kini dipenjarakan Polisi.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, akibat bentrokan sesama mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan, sebuah warung milik warga rusak.

Selain itu, ada juga mahasiswa yang turut menjadi korban hingga luka-luka.

"Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini,"ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024).

Pantauan di Polsek Sunggal saat dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.

Mereka berjalan dengan kondisi diborgol dan dirantai tangannya.

Ketika kamera menyorot ke wajahnya, mahasiswa perantau ini nampak malu dan berusaha menutupi wajahnya dengan tangan.

Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membeberkan pemicu tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan dipicu saling tatap di sebuah rumah makan di Jalan Setia Budi pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, ada salah satu dari mereka juga terlibat perkelahian.

Kemudian, perselisihan berlanjut hingga saling pamer suara knalpot.

Pada Kamis 5 Desember lalu sekira pukul 19:00 WIB, menjadi puncaknya setelah kedua kelompok sepakat untuk bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.

Akibat perbuatannya, pemuda generasi penerus bangsa ini terancam putus kuliah dan menjalani kurungan penjara maksimal 12 tahun.

"Pemicunya tahun 2023, ketika mereka makan di rumah makan di Jalan Setia Budi, ke dua kelompok saling lihat-lihatan dan berujung bentrok. Itu berlarut-larut,"ungkapnya.

Identitas 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Ditangkap Buntut Tawuran:


1. Apriano Benaideg (19) mahasiswa Teknik Sipil, warga Dusun I, Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved