Pilkada Sumut
Pilkada Sumut, 5 Daerah Menang Lawan Kotak Kosong, Ini Data Suaranya
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengklaim tingkat partisipasi pemilih Kabupaten dan Kota cukup tinggi.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian, Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin memeroleh 17.690 suara dan kolom kosong berjumlah 8.256 suara.
Lalu di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yaitu Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri meraih 253.898 suara dan kolom kosong berjumlah 23.272 suara.
Khusus Pilkada Serdangbedagai hanya diikuti kontestan satu paslon Bupati dan Wakil Bupati, Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan dengan memperoleh nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.
Paslon tunggal, yang merupakan incumbent itu diusung PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora.
Pilkada Labuhanbatu Utara (Labura) 2024, pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, mendapatkan nomor urut 2. Sementara, kotak kosong mendapat nomor urut 1 diusung Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.
Pilkada Pakpak Bharat 2024, juga terjadi lawan kotak kosong. Dimana Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.
Sedangkan, Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin, diusung partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PSI.
Kemudian, Pilkada Nias Utara 2024, juga melawan kolom kosong atau kotak kosong, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Amizaro Waruwu-Yusman Zega, dapat nomor urut 2 dan kotak kosong nomor urut 1.
Selanjutnya, Pilkada Asahan 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin-Rianto mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2 diusung PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, dan PPP.
Selanjutnya hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2024 ini akan dibawa ke KPU RI. Dan hasil para rekapitulasi pemenang Pilgub Sumut diumumkan selambatnya 15 Desember 2024.
"Pilkada daerah Kabupaten dan Kota diumumkan hasil rekapitulasi tanggal 6, Pilgubsu selambat-lambat tanggal 15 Desember 2024 jika tidak ada gugatan ke MK. Artinya diumumkan hasil rekapitulasi, bukan pengumuman kepada daerah terpilih atau Pilgub terpilih," pungkas Agus Arifin.
(Dyk/Tribun-medan.com)
Jadwal Lengkap Pembacaan naskah Putusan Sela 16 Gugatan Pilkada Sumut di MK |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Sumut pada Rabu 5 Februari, Bobby-Surya Bisa Dilantik Akhir Februari |
![]() |
---|
Selain Edy Rahmayadi, 14 Calon Kepala Daerah di Sumut Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
15 Kepala Daerah Petahana Tumbang di Pilkada Sumut, Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
KPU Target Rekapitulasi Pilkada Sumut Selesai Cepat, 24 Daerah Sudah Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.