TRIBUN WIKI
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Nonaktif yang Baru Saja Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali. Ia ditangkap korupsi.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor merupakan tokoh terkenal di Sidoarjo.
Ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2021-2024.
Sayangnya, kini Gus Muhdlor terjerat kasus dugaan korupsi.
Gus Muhdlor diduga terlibat tindakan rasuah dengan menerima dan memotong uang dari lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca juga: Profil 3 Jenderal TNI yang Sekarang Duduki Jabatan Sipil dalam Mutasi Baru, Bintang Satu dan Dua
Dalam perkara ini, Gus Muhdlor kemudian dituntut 6 tahun dan 4 bulan penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).
Ketika persidangan terungkap, bahwa Gus Muhdlor diduga mendapat dana sebesar Rp 1,4 miliar hasil dari memotong insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo di Jawa Timur (Jatim) .
Uang itu tidak diterima secara tunai, namun bertahap, setiap bulan dalam waktu tiga tahun rutin mendapat Rp 50 juta.
"Rp 1,4 miliar yang diterima Gus Mudhlor itu, berasal dari perhitungan Rp 50 juta per bulan selama tiga tahun, ditambah pajak dan Rp 100 juta," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Andri Lesmana, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Profil Kazuki Yao, Pengisi Suara Franky di One Piece yang Pilih Mengundurkan Diri
Gus Mudhlor diduga menerima pembagian uang ini bersama terdakwa Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo.
Dengan rincian, sebesar Rp 1,46 miliar untuk Gus Mudhlor dan Rp 7,133 miliar untuk Ari Suryono.
Pemotongan insentif ini dilakukan oleh Ari Suryono dan Siska Wati, Kepala Kepegawaian. Periode waktunya sejak triwulan keempat tahun 2021 hingga triwulan keempat tahun 2023.
Diduga hasil menyunat insentif tiap bulan terkumpul 1,2 miliar.
Lalu juga pernah mendapat uang dengan total Rp 200 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Profil Andi Widjajanto, Elite Parpol Eks Gubernur Lemhanas, Anak Mantan Pangdam IX/Udayana
Seperti mengurus bea cukai pembelian barang mewah.
Nah, total uang yang dinikmati Gus Mudhlor menurut jaksa Rp 1,4 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.