Berita Viral
Sosok Donny Dalang Penculikan Seorang Emak-emak di Bandung, Cemburu karena Korban Rujuk dengan Suami
Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang perempuan bernama Santi (43)
Hariyanto alias H alias Ato (53 tahun),
Donny Agusta alias DA (48 tahun).
Kombes Budi menyebut, dalang penculikan ini ialah Donny Agusta.

Motif Sakit Hati
Adapun motifnya, Kapolrestabes menegaskan masih mendalaminya. Tetapi, hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan dibawa ke Polrestabes, lantaran sakit hati.
"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes.
Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal.
Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," katanya.
Pelaku Donny merupakan bekas pacar korban.
"Diduga cemburu karena korban belakangan ini kembali rujuk dengan suaminya,"ujarnya.

Korban atas nama Santi sebelumnya sempat hilang diduga diculik pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sukanagara Asri, Antapani. Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah melanggar pasal 328 KUHP dengan unsur pidana.
“Setiap Orang yang membawa seseorang dengan maksud untuk menempatkan orang tersebut secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan orang tersebut dalam keadaan tidak berdaya, dipidana karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Dan atau Pasal 333 KUHP “ Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.
Keterangan Ketua RT dan Anak Korban
Anak Santi, Vella bercerita lewat akun Instagramnya saat itu ibunya pergi arisan bersama ibu-ibu komplek.
"Jam 9 mamah pergi arisan bareng temen di komplek rumah dulu," kata Vella.
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.