Berita Viral
NASIB Donny Agusta Penculik Emak-emak di Bandung, Motifnya Sakit Hati, Kini Terancam 8 Tahun Penjara
Beginilah nasib Donny Agusta dan tiga pelaku penculikan emak-emak di Bandung bernama Santi (46) setelah pulang arisan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Donny Agusta penculik emak-emak di Bandung bernama Santi (46) setelah pulang arisan.
Adapun Donny Agusta dan tiga pelaku penculikan emak-emak di Bandung.
Diketahui, motif Donny Agusta dalang penculikan Santi terkuak.
Donny yang merupakan mantan pacar Santi diduga sakit hati.
Hal itu lantaran Santi rujuk dengan suaminya.
Kini, empat pelaku penculikan tersebut terancam delapan tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan empat pelaku ini antara lain AS, TA, AT, dan DA.
"Masing-masing pelaku mempunyai peran, dan otak pelaku itu DA yang mengajak tiga orang tersangka lain," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Rabu (11/12/2024).
Adapun motifnya, Kapolrestabes menegaskan masih mendalaminya lebih lanjut.
Tetapi, dari hasil pemeriksaan sementara ada motif sakit hati.
"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes. Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal.
Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," katanya.
Baca juga: PENGAKUAN Nur Kholik Bertemu Rika Usai Sah, Wajah Istri Pucat, Sehari Sebelum Akad Disuruh ke RS
Keempat pelaku yang berhasil diamankan, yakni Aris Supriatna, berperan merental kendaraan dan ikut turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
Aris ini diajak Donny Agusta untuk menagih utang ke rumah korban dengan diimingi uang.
Kemudian, pelaku Tatang berperan diam di dalam mobil dengan posisi depan samping sopir.
"Tatang diajak Donny dengan diimingi uang.
Pelaku ketiga, Hariyanto alias Ato berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojeg pangkalan untuk mengantar korban," ujarnya.
"Dia juga diajak Donny dengan diimingi uang. Terakhir, Donny Agusta yang membawa senjata api mainan. Kemudian, menodongkan ke korban serta menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil," katanya.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah melanggar pasal 328 KUHP dengan unsur pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Dan atau Pasal 333 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Sebelumnya diberitakan video penculikan Santi beredar di media sosial.
Dalam video terlihat seorang wanita berjalan di dekat mobil berwarna merah di depan sebuah rumah.
Wanita itu tampak mengenakan kerudung putih dan baju hitam.
Saat dia berjalan hendak masuk ke rumah itu, tiba-tiba ada mobil berwarna gelap mundur mendekat.
Dari mobil yang mundur itu keluar seorang pria berpakaian gelap yang tiba-tiba mendekati korban.
Pria itu kemudian langsung menodongkan sesuatu yang mirip senjata api postol ke arah korban.
Kerban terlihat terkejut dan ketakutan.
Namun kemudian tangan korban ditarik paksa oleh pria itu.
Saat ditarik, muncul pria lainnya yang membantu menarik tangan korban untuk dimasukan ke dalam mobil.
Salah seorang saudara korban, Yeyen, menjelaskan korban itu pulang arisan sekitar pukul 12.30.
Saat kejadian, ada anak-anaknya di dalam rumah, karena memang weekend.
Bahkan, suami korban pun ada di rumah.
"Sempat saat kejadian anaknya tahu dan berteriak serta menangis. Korban ini pulang arisan dengan ibu-ibu di sini," katanya.
"Tadi, katanya sebelum pulang dia antar ibu-ibu arisan lainnya, setelah semua diantar barulah dia pulang," ungkap Yeyen.
Baca juga: DETIK-DETIK 2 Turis Prancis dan Korea Selatan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest Bali
Polisi juga membenarkan kejadian itu.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri memberikan keterangan terkait video viral dugaan penculikan tersebut.
Yusuf mengatakan bahwa Polsek Antapani bersama tim dari Polrestabes Bandung sedang menyelidikinya
"Pelaku masih belum diketahui identitasnya. Dari video, pelaku menarik tangan korban dan memasukkan ke dalam mobil.
Sampai saat ini tim masih bekerja melakukan penyelidikan," kata Kompol Yusuf Tojiri.
Kini, korban sudah kembali pulang ke rumah diantar seorang tukang ojek.
Menurut Ketua RW 09, Dwi Budi, korban pulang ke rumah pada Minggu malam.
Dwi Budi, menyebut korban atasnama Santi sudah ada di rumahnya sekitar pukul 20.43.
Saat pulang ke rumahnya, korban diantarkan tukang ojek.
"Informasi yang saya dapatkan sih diantar tukang ojek kawasan Pasir Impun. Tapi, alasan korban ada di sana masih pendalaman kepolisian," kata Dwi.
Baca juga: SOSOK Lurah Cabuli Siswi SMK Magang di Maluku, Beri Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu Berakhir Dikeroyok
Korban Alami Trauma
Santi diculik menggunakan mobil dan dibawa keliling Kota Bandung selama delapan jam.
Pelaku penculikan menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun, Mandalajati, Bandung.
Santi kemudian dipesankan ojek oleh pelaku dan tiba di rumahnya pukul 20.30 WIB.
Suami Santi yang enggan disebut identitasnya berharap trauma istrinya segera pulih.
Setiba di rumah, Santi menjadi irit bicara dan belum dapat mengungkap pelaku penculikan.
"Harapan kita keluarga semoga ibu cepat pulih," tuturnya, Selasa (10/12/2024).
Kasus penculikan terjadi saat suami dan anak Santi berada di rumah.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku penculikan menodongkan senjata api ke arah Santi dan menyeretnya ke mobil.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.