Pilkada 2024

Ridha-Rani Ajukan Gugatan ke MK, Boydo Panjaitan: Banjir Medan Buat Warga Tak Bisa Milih

Sekretaris tim pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan mengatakan, gugatan mereka telah disampaikan ke MK. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Sekretaris tim pemenangan calon Walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai proses pelaksanaan pemilihan di Medan telah gagal lantaran partisipasi pemilih sangat kecil disebabkan banjir yang merendam 10 Kecamatan pada hari pemungutan suara. 

Sekretaris tim pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan mengatakan, gugatan mereka telah disampaikan ke MK. 

"Sudah kita sampaikan ke MK beberapa waktu lalu dan sudah terregistrasi. Kami anggap pemilihan di Medan gagal karena banjir yang merendam 10 Kecamatan. Jadi ini membuat target partisipasi pemilih dari 75 persen hanya 34 persen yang berpartisipasi," kata Boydo kepada Tribun Medan, Rabu (11/12/2024). 


Boydo mengatakan, sejak awal mestinya proses pemilihan di Medan ditunda oleh KPU. Sebab menurut mereka, banyak rumah warga yang teredam banjir kala itu. 

"Ya karena bencana alam ada 10 Kecamatan yang teredam banjir. Karena itu harusnya proses pemilihan ditunda oleh KPU. Soal banjir ini adalah pokok utama gugatan kami ke MK," lanjut Boydo. 


Selain banjir, pihak Ridha dan Rani juga menuding telah terjadi sejumlah kecurangan dalam proses pemilihan 27 November 2024 lalu. 

Boydo mengatakan, mereka menerima data adanya keikutsertaan Kepala Lingkungan hingga oknum KPPS yang mendukung salah satu calon. 

"Kemudian soal kecurangan kita kan sudah melihat adanya dugaan kecurangan, mulai dari pengerahan Kepling, kemudian adanya kertas suara yang dicoblos lebih dari satu kali. Itu juga masuk dalam materi gugatan kami," ujarnya. 

"Ya harapan kita pemilihan untuk Walikota Medan bisa diulang lewat gugatan yang kami sampaikan ke MK," lanjut bendahara PDIP itu. 


Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan telah usai melakukan rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan. 

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi dengan meraup 297.498 suara. 

Hal itu berdasarkan data yang diterima tribun berdasarkan hasil rapat pleno KPU yang berlangsung di Lee Polonia, Kota Medan yang berlangsung hingga Sabtu (7/12/2024) dini hari. 

Dari data yang masuk, Rico dan Zakiyuddin unggul pada semua Kecamatan di Medan. 

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara. 


Ada pun jumlah pemilih di kota Medan adalah sebanyak 1.799.421 pemilih. Suara sah di Medan sebesar 603.745 suara. Suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.


Tingkat partisipasi di Medan pada pemilihan Walikota yang berlangsung 27 November 2024 sebesar 626.309 suara. 

Pemilihan Walikota Medan diikuti oleh tiga pasangan calon. Ada pun Rico-Zaki diusung 8 partai dalam Koalisi Indonesia Maju seperti, Gerindra, PSI, Demokrat, Perindo, PKB, NasDem, Golkar dan PAN. 

Sementara itu Ridha dan Rani diusung oleh PDIP dan Hanura. Kemudian Hidayatullah dan Yasir Ridho diusung PKS. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved