Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN Agus Rahmat Satpam Bakar Kantor dan Duit Rp500 Juta di Kantor Pajak Lampung Usai Dipecat

Berikut pengakuan Agus Rahmat (38) seorang mantan satpam yang bakar kantor dan duit Rp500 juta jadi abu di kantor pajak karena sakit hati dipecat

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Agus Rahmat Satpam Bakar Kantor dan Duit Rp500 Juta di Kantor Pajak Lampung Usai Dipecat 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan Agus Rahmat (38) seorang mantan satpam yang bakar kantor dan duit Rp500 juta di kantor pajak karena sakit hati dipecat.

Adapun seorang mantan satpam bernama Agus Rahmat nekat membakar kantor pajak Lampung Utara karena sakit hati dipecat.

Buntut aksinya membakar kantor pajak itu juga sampai menyebabkan kerugian duit hingga Rp500 juta yang ikut terbakar.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kini Agus memberikan pengakuannya usai membakar kantor pajak tersebut.

Pelaku Agus Satpam memberikan pengakuan di hadapan penyidik setelah dia diamankan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu karena sakit hati.

Baca juga: Profil Mayjen Kunto Arief Wibowo, Putra Eks Wapres Try Sutrisno Bakal Bintang 3 Jadi Pangkogabwilhan

Baca juga: Profil Omid Popalzay, Resmi Bergabung ke PSIM Yogyakarta, Jadi Pelengkap Pemain Asing

Hal itu lantaran pelaku dipecat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.

Pelaku mengaku sakit hati terhadap pihak manajemen.

Adapun pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024 lalu dan karena itulah dia nekat melakukan pembakaran kantor pajak. 

Agus Rahmat Hidayat
Agus Rahmat Hidayat (Instagram)

Polisi melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV bahwa pelaku masuk mendekati ruang alat tulis kantor.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh. 

AKP Stefanus mengatakan, pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor. 

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.

Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved