Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna

Bebas Ginting Akhirnya 'Nyanyi', Bongkar Keterlibatan Koptu HB dalam Pembantaian Rico Pasaribu

Bebas Ginting alias Bulang, yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu akhirnya buka suara.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tampang Bebas Ginting, orang yang menyuruh dua eksekutor membakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Kapolda Sumut Komjen Agung menerangkan, Bebas pernah dua kali dipenjara, diantaranya kasus pembunuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Bebas Ginting alias Bulang, mantan ketua OKP yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu akhirnya buka suara di persidangan. 

Saat sidang beragendakan tanggapan jaksa terhadap nota keberatan Bebas Ginting alias Bulang hampir ditutup, penasihat hukum terdakwa menyela hakim.

Awalnya, penasihat hukum meminta izin agar sidang lanjutan ditunda sepekan mendatang.

Otak pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
IOtak pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024). (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

"Izin yang mulia, kami sedikit ingin menyampaikan atas perkataan terdakwa tadi. Terdakwa ingin meminta agar sidang ditunda seminggu, karena terdakwa tadi menyampaikan kepada kami bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Jadi terdakwa ingin mengingat apa yang sudah kemarin dilakukan," ujar penasihat hukum terdakwa Ronal Abdi Sitepu, Senin (16/12/2024) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

Kemudian, Bebas Ginting alias Bulang menyampaikan sesuatu pada penasihat hukumnya dengan suara lirih di bangku pesakitan.

Dirinya mengatakan, bahwa pihak lain yang terlibat dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu adalah Koptu HB.

Terdakwa pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (2/12/2024). Bebas Ginting mejalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di pekan kedua, karena saat sidang perdana terdakwa mengaku sakit.
Terdakwa pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (2/12/2024). Bebas Ginting mejalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di pekan kedua, karena saat sidang perdana terdakwa mengaku sakit. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

"Karena ada keterlibatan Bukit (Koptu HB) kata terdakwa," ucap Ronal kepada hakim.

Menjawab hal itu, hakim mengatakan pada Bulang, jika masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, maka pada sidang berikutnya akan diperiksa lebih rinci.

"Kalau ada keterlibatan orang lain, itu kan yang akan kita periksa. Sedangkan ini masih belum sampai ke pembuktian, ini kan ada keberatan, kami majelis hakim mau menentukan sikap dulu. Penundaan persidangan ini nanti bukan untuk pembuktian," kata hakim.

Sebagai informasi, Bebas Ginting menjadi pesakitan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu pada 27 Juni lalu.

Dalam melancarkan aksinya yang membuat Sempurna bersama tiga orang keluarganya meninggal Bebas Ginting turut mengajak dua anak buahnya yaitu Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Sembiring.

Tanggapan Kodam I BB

Kodam I Bukit Barisan berkomentar, soal keterlibatan anggota TNI AD berinisial Koptu HB dalam kasus pembunuhan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucu di Kabupaten Karo.

Fakta keterlibatan Koptu HB ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Saat itu Bebas Ginting alias Bulang, melalui penasehat hukumnya menyampaikan kepada majelis hakim soal adanya keterlibatan Koptu HB dalam perkara pembunuhan ini.

Menanggapi hal ini, Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI, Refrizal, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved