Berita Viral

NASIB Briptu Dila Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto,Kini Berakhir Dituntut 4 Tahun Penjara

Beginilah nasib Briptu Dila polwan yang bakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas di Mojokerto dan kini berakhir dituntut 4 tahun penjara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Briptu Dila Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto,Kini Berakhir Dituntut 4 Tahun Penjara 

Anak saya sudah meninggal," kata Sri sembari mengusap air mata.

Ia mengatakan di hari kejadian, anaknya yang baru selesai piket di Polres Jombang, sempat pulang ke rumahnya di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plamdaan, Kabupayen Jombang sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu Briptu Rian menemui dirinya untuk meminjam uang Rp 2 juta yang akan digunakan untuk mengganti gaji ke-13.

"Terakhir ketemu Rian, Sabtu pagi di rumah Jombang habis apel sekitar pukul 08.30 WIB. Mau pinjam uang 2 juta, untuk mengganti uang yang di ATM gaji ke-13. 

Kalau uang cash tidak ada, harus ambil dulu ke ATM di Ploso," kata Sri Mulyaningsih.

Dirinya pun bergegas mandi sekitar 10 menit dan berencana untuk mengambil uang ke ATM di Ploso.

Namun anaknya yang sedang duduk santai, tiba-tiba pamit ke Aspol usai mendapat Whatsapp dari istrinya.

Selain itu Briptu FN sempat menelepon Sri Mulyaningsih menanakan keberadaan suaminya dan perihal apakah korban memminjam uang.

"Dia ada pesan dari istrinya. Tidak jadi bu, saya dapat wa dari Dila, saya harus pulang," ujar Sri menirukan anaknya kala itu.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved