Medan Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Medan Klaim Jumlah Pekerja Rentan yang Sudah Dicover Sebanyak 68.817 Orang
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengatakan jumlah pekerja rentan .
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengatakan jumlah pekerja rentan yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 68.817 orang.
Dijelaskan Jefri dari data 68.817 sebanyak 35.359 orang sudah di cover jaminan kesehatannya oleh BPJS melalui APBD Medan.
Sementara kata Jefri, sisanya jaminan kesehatannya di cover oleh BPJS melalui anggaran Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dengan perlindungan tersebut, walaupun peserta pekerja rentan ini mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan bantuan maupun beasiswa,"jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Dikatakan Jefri, sementara saat ini, untuk program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJS) Kota Medan sudah mencapai 51,42 persen.
"BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami sangat mendukung setiap langkah yang dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan oleh pemerintah," jelasnya.
Jefri juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah berpartisipasi dalam seluruh program BPJS Kota Medan.
"Kami sangat mengapresiasi Pemko Medan yang selalu mendukung program BPJS. Besar harapan kami, untuk bisa kontribusi besar kepada para pekerja rentan ke depannya," jelasnya.
Untuk diketahui, sebagai bentuk apresiasi Pemko Medan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mendukung perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana TJSL/CSR. Ada 10 perusahaan yang diberikan piagam penghargaan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (19/12/2024).
Menurut Topan, penghargaan ini dilakukan karena telah membantu pemerintah memberikan bantuan dan bermanfaat bagi pekerja rentan apabila sedang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia yang bisa di cover oleh BPJS.
"Karena itu kita harus melanjutkan program ini, karena ini mengingatkan kita bahwa kita memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di kota Medan,"ujar Topan.
Dikatakannya, suatu kota dianggap maju apabila Pemerintah dan seluruh stakeholder peduli terhadap masyarakatnya,
"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja di kota Medan, karena itu kita perlu berkolaborasi bersama untuk dapat mewujudkannya,"ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.