Medan Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Medan Klaim Jumlah Pekerja Rentan yang Sudah Dicover Sebanyak 68.817 Orang

Kepala Badan  Penyelenggara Jaminan  Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengatakan jumlah pekerja rentan .

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sejumlah customer Service sedang melayani masyarakat yang berkunjung ke BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, sebanyak 68.817 pekerja rentan di Medan sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan  Penyelenggara Jaminan  Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengatakan jumlah pekerja rentan yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 68.817 orang. 

Dijelaskan Jefri  dari data 68.817 sebanyak 35.359 orang sudah di cover  jaminan kesehatannya  oleh BPJS melalui APBD Medan. 

Sementara kata Jefri, sisanya jaminan kesehatannya di cover oleh BPJS melalui anggaran Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dengan perlindungan tersebut, walaupun peserta pekerja rentan ini mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan bantuan maupun beasiswa,"jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

Dikatakan Jefri, sementara saat ini, untuk program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJS) Kota Medan sudah mencapai 51,42 persen.

"BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami sangat mendukung setiap langkah yang dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan oleh pemerintah," jelasnya. 

Jefri juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah berpartisipasi dalam seluruh program BPJS Kota Medan. 

"Kami sangat mengapresiasi Pemko Medan yang selalu mendukung program BPJS. Besar harapan kami, untuk bisa  kontribusi besar kepada para pekerja rentan ke depannya," jelasnya. 

Untuk diketahui, sebagai bentuk apresiasi Pemko Medan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mendukung perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana TJSL/CSR. Ada 10 perusahaan yang diberikan piagam penghargaan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (19/12/2024).

Menurut Topan,  penghargaan ini dilakukan karena  telah membantu pemerintah memberikan bantuan  dan bermanfaat  bagi pekerja rentan apabila sedang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia  yang bisa di cover oleh BPJS.

"Karena itu kita harus melanjutkan program ini, karena ini mengingatkan kita bahwa kita memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di kota Medan,"ujar Topan.

Dikatakannya, suatu kota dianggap maju apabila Pemerintah dan seluruh stakeholder  peduli terhadap masyarakatnya, 

"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja di kota Medan, karena itu kita perlu berkolaborasi bersama untuk dapat mewujudkannya,"ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved