Berita Viral
KPK Geledah Kantor BI, Prabowo Buka Pintu Maaf Bagi Para Koruptor Asal Kembalikan Uang yang Dicuri
Prabowo Subianto menegaskan, akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain sejumlah pejabat BI yang telah diambil keterangan oleh KPK, pihaknya turut menyerahkan dokumen yang diperlukan KPK dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI.
"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," katanya.
Dia juga menerangkan program CSR di BI yang kini menjadi materi penyidikan KPK.
Perry mengklaim tata kelola dana CSR di BI telah diatur untuk disalurkan kepada yayasan yang sesuai ketentuan hukum. "Dalam pertemuan sebelumnya saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," katanya.
"Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua, ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," sambung Perry.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta.
Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," papar Asep.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja dari Perry Warjiyo selaku Gubernur BI. KPK menyita barang bukti dokumen dan elektronik.
Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Namun, sosok tersangka itu belum disampaikan kepada publik.
Ada Oknum DPR Tersangka
Bahkan, ada oknum anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka dalam kasus Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tersebut.
Dalam kasus ini, Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, salah satunya berasal dari unsur anggota dewan.
Sejauh ini ia belum mengungkap identitas maupun inisial dari kedua tersangka. Namun sempat beredar beberapa nama di kalangan awak media, hanya saja belum terkonfirmasi.
"Ada beberapa tersangka yang telah kami tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ujarnya saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta.
KPK geledah kantor BI
Prabowo Buka Pintu Maaf
Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang yang Dicuri
Prabowo maafkan koruptor
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.