Berita Viral
KPK Geledah Kantor BI, Prabowo Buka Pintu Maaf Bagi Para Koruptor Asal Kembalikan Uang yang Dicuri
Prabowo Subianto menegaskan, akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat.
Rudi menjelaskan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, diduga dialokasikan tidak sesuai peruntukannya dan melibatkan yayasan tertentu.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan ke yang tidak proper," kata Rudi.
Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen dan barang bukti elektronik, berhasil diamankan untuk dilakukan penyitaan.
"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," tegas Rudi.
KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.
Menurutnya, kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Ramdan, Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Anggota DPR yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia?, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/17/siapa-anggota-dpr-yang-ditetapkan-kpk-sebagai-tersangka-kasus-dana-csr-bank-indonesia?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat: Kau Kembalikan yang Kau Curi, Kita Maafkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/19/prabowo-beri-kesempatan-koruptor-bertobat-kau-kembalikan-yang-kau-curi-kita-maafkan?
KPK geledah kantor BI
Prabowo Buka Pintu Maaf
Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang yang Dicuri
Prabowo maafkan koruptor
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.