Breaking News

Korupsi Tata Niaga Timah

TERBUKTI Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Majelis Hakim Beber Rinciannya

Pengusaha muda Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dinyatakan terbukti merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 300 triliun

|
Editor: Juang Naibaho
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tangis Harvey Moeis saat baca pesan spesial untuk istrinya, Sandra Dewi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyatakan Harvey Moeis terbukti merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 300 triliun. 

Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi. 

Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. 

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. 

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. 

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim. 

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa. 

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

Menangis Saat Curhat soal Sandra Dewi

Pada sidang pledoi atau pembelaan, Rabu (18/12/2024) lalu, Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis saat curhat soal Sandra Dewi.

"Hal paling menonjol apa yang saya dapatkan selama proses hukum ini setelah saya renungkan, saya berpikir satu Yang Mulia," katanya.

"Bukan proses penyidikan atau penyelidikan atau persidangan, saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri Yang Mulia, khususnya istri saya Sandra Dewi Yang Mulia," ujarnya mulai menangis.

Dia menyebut, dalam kasus ini Sandra menjadi orang yang paling dimanfaatkan. "Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini," lanjut Harvey.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved