Berita Viral

HARTA Kekayaan Ipda Aditya Wakapolsek di Ambon Cuma Rp14 Juta, Dicopot Usai Anak Buah Banting Warga

Berikut harta kekayaan Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang kini dicopot buntut tiga anak buahnya banting warga

KOLASE/TRIBUN MEDAN
HARTA Kekayaan Ipda Aditya Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Usai Anak Buahnya Banting Warga 

Kas Dan Setara Kas Rp. 291.082

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 14.291.082

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 14.291.082

Baca juga: Gelar Razia Rutin, Lapas Gunungsitoli Terus Lakukan Langkah Deteksi Dini

Jejak Karier Ipda Aditya

Dilansir Tribun-medan.com berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Aditya Rahmanda pernah menduduki sejumlah posisi di wilayah hukum Polda Maluku Tengah.

Ia pernah diberi amanah sebagai Kapolsek Elpaputih, Polres Maluku Tengah.

Ipda Aditya Rahmanda kemudian dimutasi menjadi Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) pada bulan Mei 2024.

Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan pada Lapangan Apel Polres Maluku Tengah, pada Sabtu (11/5/2024) lalu.

Artinya, baru menjabat 7 bulan, dia sudah dicopot.

Aditya Rahmanda sendiri memiliki pangkat Ipda, singkatan dari Inspektur Polisi Dua.

Ipda merupakan pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

Tanda kepangkatan Ipda adalah satu balok emas di pundaknya.

Untuk urusan akademik, ia memiliki titel Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved