Breaking News

Berita Viral

SOSOK Andrianto, 14 Tahun Guru SMP Tempuh Jarak 80 Km Demi Ngajar, Jalan Kaki Lintas Provinsi

Inilah sosok Andrianto, pria berusia 45 tahun yang selama14 tahun harus menempuk jarak 80 km demi ngajar.

Editor: Liska Rahayu
via TribunSolo
SOSOK Andrianto, 14 Tahun Guru SMP Tempuh Jarak 80 Km Demi Ngajar, Jalan Kaki Lintas Provinsi 

"Orang bekerja kalau jauh dari keluarga itu kan setelah lama inginnya dekat dengan keluarga, anak saya juga butuh pendampingan," ujarnya.

Dia mengaku mulai mengajukan mutasi untuk pindah mengajar sejak tahun 2018 lalu.

Namun, permohonan itu ditolak karena tidak ada guru yang menggantikan posisinya di SMP Negeri 2 Plaosan, Magetan.

Ia pun tidak menyerah dan kembali mengajukan mutasi dan tidak disetujui karena regulasi posisi pengganti.

"Kalau total mengajukan mutasi dari Magetan 3 kali, dari Wonogiri 2 kali. Jadi total 5 kali," katanya.

Bulan Juli 2024, pengajuan mutasinya mulai diterima karena saat itu ada guru yang akan menggantikan posisinya.

"Setelah diterima berkasnya harus naik ke Gubernur, Kemendagri dan BKN alurnya. Lalu akhir Oktober dapat SK, di SK dinyatakan saya pindah per 1 November, itu jadi acuan secara birokrasi," katanya.

Andrianto menyampaikan, saat proses mutasinya berjalan, ia pernah bernazar di hadapan rekan-rekan guru.

Ia mengatakan, akan berjalan kaki lintas provinsi Jawa Timur ke Jawa Tengah bila permohonan mutasinya disetujui.

Aksi jalan kaki lintas provinsi dilakukannya dari SMP Negeri 2 Plaosan sampai ke Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Puhpelem. 

Jaraknya kurang lebih 15 kilometer dan melintasi 8 desa.

"Perjalanan 5 jam dari Puhpelem ke rumah lanjut menggunakan motor. Jadi jalan kaki dari Jawa Timur ke Jawa Tengah," katanya.

 Nazar itu dilakoninya pada 31 Oktober 2024 lalu, tepat hari terakhir Andrianto mengajar di SMP Negeri 2 Plaosan.

Video aksinya itu, ia unggah ke media sosial pada 1 November 2024.

"Niatnya hanya berbagi rasa syukur, tidak ada niatan ingin viral. Luapan kegembiraan saja. Sekarang sudah lega," kata Andrianto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved