Breaking News

Berita Viral

PRIA di Aceh Siram Air Keras ke Anaknya Hingga Tewas Gegara Cemburu Dekat Dengan Istri Keduanya

Pria di Aceh siram air keras ke anaknya gegara cemburu. Pria asal Lhokseumawe Aceh ini menyiram air keras ke tubuh anaknya.

HO
PRIA di Aceh Siram Air Keras ke Anaknya Hingga Tewas Gegara Cemburu Dekat Dengan Istri Keduanya 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria di Aceh siram air keras ke anaknya gegara cemburu. Pria asal Lhokseumawe Aceh ini menyiram air keras ke tubuh anaknya. 

Dua korban merupakan anak tirinya. 

Pelaku inisial DM (49) mengaku cemburu dengan korban yang dekat dengan ibu tirinya atau istri kedua dari pelaku. 

Satu dari dua korban meninggal dunia. 

Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12/2024) pagi di sebuah gubuk kebun karet di Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Menurut keterangan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, awalnya Tim Resmob menerima informasi mengenai keberadaan DM yang diduga bersembunyi di lokasi terpencil.

Setelah melakukan surveilans dan pemetaan, personel Resmob berhasil menangkap DM di tengah kebun karet.

Dalam interogasi awal, DM mengakui perbuatannya.

Ia diduga menyiram kedua anak tirinya, R (13) dan A (16), dengan cairan asam sulfat.

"Akibat tindakan terduga pelaku, R meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara A mengalami luka berat," jelas Iptu Yudha Prasatya, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Resep Cireng Isi Sambal Kacang, Camilan Ringan yang Mengenyangkan

Baca juga: INILAH TAMPANG Bripda AA yang Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan, Kini Ditahan, Korban Babak Belur

Motif Kekerasan

Motif dari tindakan kekerasan ini diungkapkan sebagai akibat dari sakit hati dan cemburu terhadap istri keduanya.

Tindakan DM dinyatakan sebagai tindak pidana berat, dan ia dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah barang-barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan DM.

Saat ini, DM ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Wanita Tewas Akibat Kelalaian Staf Rumah Sakit

Viral seorang wanita tewas akibat kelalaian staf rumah sakit.

Wanita itu mengalami overdosis terhadap pemberian paracetamol.

Dilansir dari mirror.co.uk, Selasa (24/12/2024) ibu dua anak tersebut hanya memiliki berat badan 38 kilogram.

Dia meninggal karena mengalami sepsis dan kegagalan multi organ beberapa hari kemudian.

Wanita itu, Laura Higginson dirawat di Rumah Sakit Whiston dengan dugaan pneumonia pada tanggal 5 April 2017.

Dia diberi parasetamol dalam dosis yang berlebihan selama beberapa hari sebelum petugas medis menyadari kesalahan mereka.

Penyelidikan selama sebulan mendengar bagaimana wanita berusia 30 tahun itu diberikan dosis yang terlalu tinggi untuk wanita sekecil itu.

Koroner Simon Holder menyampaikan suatu hal.

"Bukti-bukti yang ada tidak dapat menentukan bahwa overdosis berkontribusi pada kematian Laura pada 19 April," ungkapnya.

"Berdasarkan bukti yang saya dengar, dari tanggal 5 April hingga 7 April Laura Higginson diberikan parasetamol dalam dosis yang berlebihan."

"Dia menjadi pasien di Rumah Sakit Whiston."

"Belum terbukti, berdasarkan keseimbangan probabilitas, bahwa hal ini berkontribusi pada kematiannya beberapa hari kemudian," tambahnya.

Laura tiba di rumah sakit pada tanggal 5 April.

Dia diberikan tiga dosis parasetamol 1 gram melalui selang intravena.

Dosis yang sama diberikan pada tanggal 6 April dan pada tanggal 7 April dia diberi dosis 500mg.

Kemudian, petugas medis menyadari bahwa mereka telah melakukan kesalahan.

Mereka pun memberikan obat penawar kepada wanita tersebut.

Pada tanggal 7 April, kondisi Laura memburuk dengan cepat.

Dia dilarikan ke ICU, di mana dia ditempatkan dalam keadaan koma pada hari berikutnya.

Kondisinya terus menunjukkan keadaan yang semakin memburuk.

Pada tanggal 18 April, suaminya, Anthony, dan anak-anaknya, Steven (9), dan Evelyn (7), dipanggil ke rumah sakit.

Kondisi sang ibu semakin turun, keluarga diminta untuk mengucapkan perpisahan.

Dia meninggal keesokan harinya pada tanggal 19 April 2017.

Penyebab kematiannya adalah kegagalan multi organ dengan sepsis, sirosis, dan pankreatitis.

Pihak rumah sakit telah mengakui bahwa mereka telah memberikan terlalu banyak parasetamol kepada Laura.

Namun, mereka mengatakan bahwa mereka segera memberikan obat penawar.

Mereka mengklaim bahwa hal itu tidak menyebabkan kematiannya.

Polisi menolak permintaan perwalian rumah sakit untuk menyimpulkan bahwa Laura meninggal karena sebab alamiah.

Mereka juga menolak permintaan keluarga karena pengabaian terhadap pasien.

"Saya telah mendengar pengajuan penyebab kematian alamiah. Itu ditolak," ungkap polisi.

"Saya juga tidak bisa menerima pengajuan keluarga agar penelantaran dicatat sebagai temuan."

"Saya harus menjelaskan bahwa penelantaran dalam hukum sangat berbeda."

"Definisi penelantaran dalam konteks ini berarti kegagalan besar untuk menyediakan atau mendapatkan perhatian medis."

"Saya menemukan kegagalan besar dalam memberikan dasar-dasar perawatan medis."

"Kesalahan pemberian parasetamol merupakan kegagalan berat," tambahnya.

Rumah sakit tidak menulis laporan regulasi untuk pencegahan kematian di masa depan.

Pengadilan mendengar sejumlah tindakan pengamanan telah dilakukan di rumah sakit sejak kematian Laura.

Namun, polisi mengatakan akan menulis surat untuk perawatan kesehatan dan sosial di Inggris.

Keluarga Laura tidak mengetahui adanya overdosis parasetamol hingga tiga bulan setelah dia meninggal.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved