Berita Viral

Bripka Edy Wally Mendadak Meninggal Dunia setelah Viral di Media Sosial Dirinya Membanting Warga

Bripka Edy Wally mendadak meninggal dunia diduga akibat serangan jantung setelah dirinya viral diduga menganiaya warga bernama Rizal Serang

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus.  

Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Jumat (21/12/2024).

Video penganiayaan yang dilakukan polisi tersebut viral di media sosial.

Setelah viral Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung bertindak.

Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi.

Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal.

Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.

Setelah Rizal keluar, datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di areana laga.

Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan meperlakukannya layaknya seorang teroris.

Ironisnya perintah itu datang dari Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.

Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang di tahan di sel khusus (Patsus).

"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024).

Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.

Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved