Berita Medan

Kodam I/BB Temukan Narkoba di Loket Pengiriman Tanpa Tersangka

Narkoba tersebut ditemukan di loket pengiriman bus Pelangi di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Panglima Kodam I/BB, Mayjend Rio Firdianto saat menyampaikan konferensi pers terkait temuan ratusan pil ekstasi di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kodam I Bukit Barisan, menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi.

Narkoba tersebut ditemukan di loket pengiriman bus Pelangi di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (25/12/2024) kemarin.

Menurut Panglima Kodam I/BB, Mayjend Rio Firdianto, penemuan narkoba tersebut berawal dari Deninteldam I/Bukit Barisan mendapat informasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan dan dugaannya ada keterlibatan oknum TNI. 

Kemudian, Deninteldam I/BB melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.

Ia menjelaskan , narkoba tersebut diduga di datangkan dari Aceh dan rencana akan diedarkan ke Jakarta.

"Ini nggak ada tersangkanya. Jadi informasi saja dan disisir beberapa tempat ternyata ada ditemukan di Sunggal, di loket bus," kata Rio kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

Katanya, setelah digeledah petugas menemukan 448 butir pil ekstasi yang sudah dibalut dengan rapi.

"Kemarin sudah kita cek dan hasilnya positif," sebutnya.

Ia menyampaikan, saat ini kasus temuan narkoba tersebut telah diserahkan ke Polda Sumut untuk dikembangkan.

"Hari ini akan diberikan kepada Polda Sumatra Utara," pungkasnya.

Sebelumnya Deninteldam I/Bukit Barisan menangkap seorang pria, saat sedang membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni bernama Zulham (51), warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI, Refrizal, pelaku ini ditangkap di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Zulham (baju biru) kurir sabu yang ditangkap personel Deninteldam I/BB di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024) kemarin. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Kodam I/BB, kini kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Jumat (20/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Zulham (baju biru) kurir sabu yang ditangkap personel Deninteldam I/BB di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024) kemarin. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Kodam I/BB, kini kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Jumat (20/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Katanya, penangkapan tersebut berawal dari Deninteldam I/BB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.

Awalnya, pelaku ini datang dari Tanjungbalai ke Kecamatan Kisaran Barat untuk mengambil narkoba yang rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengolahan, disertai koordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut," kata Refrizal kepada Tribun-medan, Jumat (20/12/2024).

Ia menyampaikan, kemudian petugas pun melakukan pengintaian dan memberhentikan mobil yang dibawa oleh pelaku.

Saat itu, di dalam mobil terdapat empat orang.

Dimana tiga diantaranya merupakan istri dan anak pelaku.

Lalu, petugas pun melakukan penggeledahan di mobil tersebut dan ditemukan narkoba sebanyak 20 kilogram yang telah dibungkus rapi.

"Tersangka langsung dibawa ke Mako Deninteldam untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, menunjukkan tidak ada melibatkan anggota TNI dalam kasus ini," sebutnya.

Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.

Katanya, saat ini penangan kasus tersebut sudah diserah ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara.

"Anaknya tidak ngerti, istrinya juga nggak tahu. Pengambilan barang ini di Asahan, kemudian dia kembali lagi ke Tanjungbalai untuk menjemput anak dan istrinya, lalu mereka berencana ke Medan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

"Tentunya karena ini masih hari pertama, kita melakukan pendalaman di Polda setelah ini diserahkan langsung, dan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan ini," kata saat konferensi pers di Kodam I/BB.

Katanya, setelah menerima kasus tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba pelaku.

"Itu akan kita dalami, sampai saat ini tidak ada keterkaitan sama anak istrinya," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved