Medan Terkini

Terlibat Jaringan Narkoba Hingga Tak Masuk Kerja, 23 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan telah memecat 23 personel dari berbagai Polres sepanjang tahun 2024.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto saat diwawancarai soal 23 personel Polda Sumut yang dipecat selama tahun 2024, di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024). Ia menyebut, dari 23 personel yang dipecat karena terlibat jaringan narkoba dan tak masuk kerja. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan telah memecat 23 personel dari berbagai Polres sepanjang tahun 2024.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, 23 personel yang kena
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) didominasi karena tidak masuk bekerja hingga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Tahun 2024, personel Polda Sumut ada 23 yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya rata-rata didominasi tidak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, usai kegiatan refleksi akhir tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Bambang membeberkan, terkait personel dipecat karena tidak masuk bekerja lantaran sudah terlibat narkoba, sehingga kinerjanya menurun.

Namun demikian, ia memastikan 23 personel yang dipecat karena terindikasi terlibat jaringan narkoba di Sumatera Utara.

"Yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) rata-rata yang terindikasi terlibat jaringan narkoba."

Ia merinci, personel yang terbanyak dipecat berasal dari Polres Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Tebingtinggi.

Kemudian, Polrestabes Medan, Polres Serdang Bedagai, SPN Polda Sumut, Polres Simalungun, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu Yanma Polda Sumut, Polres Nias, Polres Simalungun dan Polres Serdang Bedagai.

Meski demikian, dari 23 personel yang diputus untuk dipecat, beberapa diantaranya mengajukan permohonan banding. 

"Variatif Polda maupun Polres-polres.Ini beberapa diantaranya ada yang mengajukan banding."


(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved