Medan Terkini
Terlibat Jaringan Narkoba Hingga Tak Masuk Kerja, 23 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan telah memecat 23 personel dari berbagai Polres sepanjang tahun 2024.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan telah memecat 23 personel dari berbagai Polres sepanjang tahun 2024.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, 23 personel yang kena
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) didominasi karena tidak masuk bekerja hingga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Tahun 2024, personel Polda Sumut ada 23 yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya rata-rata didominasi tidak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, usai kegiatan refleksi akhir tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Bambang membeberkan, terkait personel dipecat karena tidak masuk bekerja lantaran sudah terlibat narkoba, sehingga kinerjanya menurun.
Namun demikian, ia memastikan 23 personel yang dipecat karena terindikasi terlibat jaringan narkoba di Sumatera Utara.
"Yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) rata-rata yang terindikasi terlibat jaringan narkoba."
Ia merinci, personel yang terbanyak dipecat berasal dari Polres Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Tebingtinggi.
Kemudian, Polrestabes Medan, Polres Serdang Bedagai, SPN Polda Sumut, Polres Simalungun, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu Yanma Polda Sumut, Polres Nias, Polres Simalungun dan Polres Serdang Bedagai.
Meski demikian, dari 23 personel yang diputus untuk dipecat, beberapa diantaranya mengajukan permohonan banding.
"Variatif Polda maupun Polres-polres.Ini beberapa diantaranya ada yang mengajukan banding."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.