Berita Viral
SEBUT Pramugari Memiliki Kerja Sampingan sebagai 'PLCR', Alvin Lim Disomasi Keluarga Besar Pramugari
Somasi ini buntut dari perseteruannya dengan mantan pramugari Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi terkait kasus Agus Salim.
Alvin mengatakan, akan menyiapkan ahli bahasa dan bukti tertulis bila nantinya akan dilaporkan.
Jika perlu, dia akan memberikan bukti yang mendukung bahwa ucapannya merupakan fakta dan sudah menjadi rahasia umum.
"Ini adalah sesuatu yang sudah fakta, jangan dibikin besar. Namanya oknum, di mana-mana ada. Saya enggak bicara semua loh. Saya bilang beberapa yang saya kenal," tegasnya.
Menurut Alvin, apabila Keluarga Besar Pramugari Indonesia tetap melapor akan berujung sama seperti saat dia dilaporkan oleh jaksa karena menyebut instansi itu sebagai sarang mafia. Hingga kini, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Alvin mengatakan itu karena yang dia sampaikan merupakan kritik atas kenyataan yang ada, sehingga tidak dapat disamakan dengan pencemaran nama baik.
"Berdasarkan SKB tiga menteri, sesuatu yang fakta bukanlah pencemaran nama baik," imbuhnya.

Sosok Alvin Lim
Alvin Lim Alvin Lim merupakan seorang advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm di Tangerang, Banten.
Dilansir dari situs LQ Indonesia Law Firm, firma hukum ini terdiri dari advokat profesional di berbagai bidang, termasuk hukum korporat, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum waris, dan hukum pajak.
LQ Indonesia Law Firm turut menangani permasalahan di bidang hukum properti, hukum kepabeanan, hukum pasar modal, hukum kepailitan, dan hukum ketenagakerjaan.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum terjun ke dunia hukum, Alvin lebih dulu malang melintang di bidang perbankan dan bisnis.
Dia tercatat pernah bekerja di Wells Fargo Bank dan American Express.
Sosoknya juga pernah menduduki kursi Presiden Direktur PT Power Center Indonesia.
Sementara itu, sejumlah kasus yang pernah ditangani LQ Indonesia Law Firm, antara lain penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada 2017.
Alvin Lim pun pernah menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.
Pernah penjara
Pada 30 Agustus 2022, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen.
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.