Berita Viral

SEBUT Pramugari Memiliki Kerja Sampingan sebagai 'PLCR', Alvin Lim Disomasi Keluarga Besar Pramugari

Somasi ini buntut dari perseteruannya dengan mantan pramugari Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi terkait kasus Agus Salim.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Alvin Lim dan Pratiwi Noviyanthi. 

Berdasarkan keterangan para ahli, kapasitas Alvin dalam tayangan tersebut tidak sedang menjalankan tugas sebagai seorang advokat.

Selain itu, menurut Adi, para ahli juga menyebutkan, seorang advokat dilarang mencela, menghina, serta mengumbar kata-kata kasar yang akan menimbulkan permasalahan baru atau bukan bagian dari kuasa yang dikuasakan kepadanya.

"Sehingga pendapat dan pernyataan saudara Alvin Lim pada Quotient TV adalah dalam profesi sebagai pengamat hukum, sehingga pada dirinya tidak dapat berlindung pada kode etik advokat dan Undang-Undang Advokat," tuturnya.

Adi menyampaikan, Alvin juga sudah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka. Namun, kedua gugatan itu ditolak.

"Hasilnya bahwa polisi sudah benar dalam melakukan penetapan tersangka. Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sah, sudah digugat di praperadilan," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alvin Lim dan Kasusnya, Pengacara yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved