Berita Viral

TERUNGKAP Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Kebagian CSR BI, Apakah KPK Menghentikan Kasus Ini?

KPK menyatakan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI guna mengusut kasus dugaan korupsi program CSR BI

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua Anggota DPR RI tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024). (Kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap seluruh Anggota Komisi XI DPR RI kebagian program CSR BI. Apakah KPK menghentikan kasus dugaan korupsi ini? atau hanya sebagian yang terjerat?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI guna mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hal ini menyusul pengakuan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang menyebut semua anggota dewan Komisi XI kebagian program CSR BI.

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan keterangan anggota komisi XI DPR dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Sebelumnya, Satori menyebut bentuk program CSR Bank Indonesia atau PSBI yang dilakukan dengan komisi XI adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Satori mengatakan PSBI diperuntukkan bagi seluruh anggota komisi XI DPR RI.

"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.

Satori bilang, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut. "Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata dia.

Selain Satori, di hari yang sama penyidik KPK juga memeriksa anggota komisi XI DPR lainnya, yakni Heri Gunawan.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI komisi XI. Hal itu dikarenakan komisi XI merupakan mitra BI.

"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata Heri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Baca juga: KASUS Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR RI: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem

Baca juga: KPK Geledah Kantor BI, Prabowo Buka Pintu Maaf Bagi Para Koruptor Asal Kembalikan Uang yang Dicuri

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Panggil Seluruh Anggota Komisi XI DPR untuk Usut Korupsi CSR BI, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/28/kpk-bakal-panggil-seluruh-anggota-komisi-xi-dpr-untuk-usut-korupsi-csr-bi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved