Berita Viral

KASUS Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR RI: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua Anggota DPR RI tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024). (Kompas.com) 

Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Bakal Masuk Penjara? KPK Periksa Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Sebagai Saksi Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia (BI).

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua Anggota Komisi XI DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua anggota DPR RI tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024) malam.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut. 

KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan. "Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi, Selasa (17/12/2024). 

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.

Rudi mengatakan, beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Ia mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan.

"Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan," ujarnya.

Anggota Komisi XI Diperiksa KPK

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/12/2024), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Politikus Partai Gerindra itu menyelesaikan pemeriksaan pada 18.25 WIB. Jika dihitung dari waktu ia masuk ke gedung KPK pukul 12.56 WIB, itu artinya Heri diperiksa sekitar 5,5 jam.

Pantauan Tribunnews, Heri mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam. Heri juga nampak memakai masker dan membawa map cokelat.

"Hari ini, saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti, hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved