Berita Viral
KASUS Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR RI: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Dugaan korupsi dana CSR di BI
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain sejumlah pejabat BI yang telah diambil keterangan oleh KPK, pihaknya turut menyerahkan dokumen yang diperlukan KPK dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI.
"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," katanya.
Dia juga menerangkan program CSR di BI yang kini menjadi materi penyidikan KPK.
Perry mengklaim tata kelola dana CSR di BI telah diatur untuk disalurkan kepada yayasan yang sesuai ketentuan hukum. "Dalam pertemuan sebelumnya saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," katanya.
"Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua, ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," sambung Perry.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta.
Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," papar Asep.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja dari Perry Warjiyo selaku Gubernur BI. KPK menyita barang bukti dokumen dan elektronik.
Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Namun, sosok tersangka itu belum disampaikan kepada publik.
Sudah Ada Oknum DPR Tersangka
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.