Berita Viral

KASUS Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR RI: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua Anggota DPR RI tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024). (Kompas.com) 

Bahkan, ada oknum anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka dalam kasus Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tersebut.

Dalam kasus ini, Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, salah satunya berasal dari unsur anggota dewan.

Sejauh ini ia belum mengungkap identitas maupun inisial dari kedua tersangka. Namun sempat beredar beberapa nama di kalangan awak media, hanya saja belum terkonfirmasi.

"Ada beberapa tersangka yang telah kami tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ujarnya saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta.

Rudi menjelaskan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, diduga dialokasikan tidak sesuai peruntukannya dan melibatkan yayasan tertentu. 

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan ke yang tidak proper," kata Rudi.

Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan. 

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen dan barang bukti elektronik, berhasil diamankan untuk dilakukan penyitaan.

"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," tegas Rudi.

KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. 

Menurutnya, kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Ramdan, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi CSR BI, Heri Gunawan Dicecar KPK soal Keterlibatan Seluruh Anggota Komisi XI DPR , https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/27/kasus-korupsi-csr-bi-heri-gunawan-dicecar-kpk-soal-keterlibatan-seluruh-anggota-komisi-xi-dpr?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Anggota DPR yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia?, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/17/siapa-anggota-dpr-yang-ditetapkan-kpk-sebagai-tersangka-kasus-dana-csr-bank-indonesia?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved