Berita Viral

TERNYATA Petugas BRILink yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Bawa Uang Rp100 Ribu

Terkuak sosok orang pertama yang membongkar sindikat uang palsu di UIN Makassar. Ternyata orang tersebut adalah petugas BRILink.

Editor: Liska Rahayu
Tribun-Timur.com
TERNYATA Petugas BRILink yang Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Bawa Uang Rp100 Ribu 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. 

Sementara itu, Syahruna satu tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar membeberkan pembuatan uang palsu tersebut. 

Syahruna merupakan operator mesin cetak yang memproduksi uang palsu.

Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.

"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025), via Tribunnews.

Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.

Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.

"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."

"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.

Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.

Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved