Berita Viral
AKSI Kejam Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS, Gasak Uang Korban dan Ajukan Pinjol, Menikah Usai Beraksi
Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi kejam Hanafi bunuh Tiwi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hanafi merupakan rekan kerja Tiwi.
Setelah membunuh korban, Hanafi menggasak uang di tabungan korban.
Baca juga: KETERANGAN Gus Yaqut Usai Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji:Intinya Saya Berterima Kasih
Lalu ia mengajukan pinjaman online.
Hanafi lalu menikah usai beraksi.
Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Pelaku penghilangan nyawa yang juga rekan kerja Tiwi ini bernama Hanafi, telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, dan Polsek KMaba Selatan, Polres Halmahera Timur.
Kronologi Penghilangan Nyawa
Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta serta kronologi penghilangan nyawa ini.
Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).
Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).
Baca juga: Kim Jeung Ho dan Ari Maring Jadi Wajah Baru di Sesi Latihan PSMS Medan Hari ini
"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.
Aksi Merupakan Pembunuhan Berencana
Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.
Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.